Jakarta, 03 November 2015
Kasus merokok pada anak di bawah umur semakin
meningkat. Para pelajar berusia dibawah 18 tahun kini bagaikan tak asing lagi dengan produk berbahan bakar tembakau tersebut. Bahkan balita pun kini sudah ada yang merokok. Indonesia memiliki jumlah perokok usia muda terbesar di dunia menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Penelitian WHO pada 2006 menemukan bahwa lebih dari 37% pelajar SMA dan Universitas merokok.
Oleh karena itu, PT HM Sampoerna Tbk.
(Sampoerna) bekerjasama dengan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) meresmikan
“Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak” (PAPRA)
sebagai wujud peran aktif kedua perusahaan dalam menyikapi kekhawatiran masyarakat
terkait perokok anak di Indonesia. Peresmian program
ini dilaksanakan di salah satu gerai Indomaret yang terletak di Jalan
Juanda, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh perwakilan jajaran
direksi beserta manajemen kedua perusahaan.
Program PAPRA merupakan inisiatif Sampoerna yang mulai dijalankan pada bulan Oktober 2013 dengan jangkauan sekitar 4.800
ritel di Jabodetabek, dan kini telah mencapai hampir 30.000
ritel di seluruh Indonesia, termasuk Indomaret yang merupakan salah satu ritel terbesar di Indonesia ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk
tembakau oleh anak-anak di bawah 18 tahun, sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 (PP No.109/2012), tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi
Kesehatan (Pasal 25 ayat b dan c) yang menyatakan: Setiap orang dilarang
menjual Produk Tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan
hamil.
Program ini
dijalankan melalui penempatan materi-materi tekstual seperti sticker, wobbler,
dan tent card serta penayangan iklan masyarakat yang memuat
pesan pelarangan pembelian serta mengedukasi para
pekerja ritel, khususnya kasir, untuk tidak menjual produk tembakau kepada anak
– anak di bawah 18 tahun, sehingga meminimalisir akses
anak-anak terhadap produk tembakau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar